Pemerintah Desa Seduri, Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 08 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 30 Desember 2025 bertempat di Balai Desa Seduri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Balongbendo, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Seduri, Pendamping Desa, Babinsa Serta Perwakilan Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat. Proses Penetapan dan Pengesahan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, pertisipasif dan akuntabel.
Setelah melewati berbagai tahapan dalam penyusunan sampai dengan disahkan APBDesa TA 2026, diharapkan semua elemen di Desa Seduri dapat melaksanakan seluruh program dengan efektif, efisien dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Seduri.
Pemerintah Desa Seduri mengucapkan syukur alhamdulillah dan terimakasih kepada pihak - pihak yang telah berpatisipasi aktif dalam terselenggarakannya kegiatan ini.
#DesaSeduri
#APBDesa2026
#Balongbendo
#Sidoarjo